POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN



PERKEMBANGAN POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Demokreasi liberal dinilai telah gagal mewujudkan stabilitas politik serta perbaikan ekonomi. Atas dasar itulah Presiden Soekarno mengambil alih kepemimpinan pemerintah melalui dekrit Presiden 5 Juli 1955, saat itulah Indonesia memasuki masa Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden Soekarno.

1.      Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Tanggal 20 November 1956 Konstituante mulai bersidang . Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut. Hingga pada awal tahun 1957 konstituane belum juga berhasil menyelesaikan tugasnya. Pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mengajukan gagasan yang dikenal sebagai Konsepsi Presiden, yang berisi :
a.            Sistem Demokrasi Liberal-Parlementer perlu diganti dengan Demokrasi Terpimpin
b.            Perlu dibentuk kabinet gotong royong yang merupakan kaki empat, yakni PNI, Masyumi, NU dan PKI
c.             Perlu dibentuk Dewan Nasional yang anggotanya terdiri dari golongan fungsional dalam masyarakat

Konsepsi Presiden menimbulkan perdebatan dalam masyarakat dan DPR. Tanggal 30 Mei 1959 diadakan pemungutan suara terhadap usul presiden untuk kembali ke UUD 1945. Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa dari 474 anggota, 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945 dan 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945. Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950. Tanggal 3 Juni 1959 konstituante mengadakan reses atau masa istirahat yang kemudian untuk selama-lamanya. Gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya dan rentetan peristiwa politik dan keamanan yang mengguncangkan persatuan dan kesatuan bangsa mencapai puncaknya pada Juni 1959. Demi keselamatan negara, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekret yang disebut Dekret Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekret Presiden 5 Juli 1959 :
1.             Tidak berlaku kembali UUDS 1950 dan Berlakunya kembali UUD 1945
2.             Dibubarkannya konstituante
3.             Pembentukan MPRS dan DPAS

B.               SISTEM POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
1.                   Pembentukan kabinet kerja
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, maka Kabinet Djuanda dibubarkan diganti dengan Kabinet Kerja. Dalam Kabinet itu presiden bertindak sebagai sebagai perdana menteri dan Ir, juanda menjadi menteri pertama. Kabinet ini dilantik pada tanggal 10 Juli 1959 dengan programnya yang disebut “Tri Program Kabinet Kerja” meliputi masala-masalah sandang pangan, keamanan dalam negeri dan pengembalian Irian Barat.

2.                   Pembentukan MPRS
Selanjutnya presiden membentuk MPRS yang anggotanya terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan daerah dan wakil-wakil golongan karya. MPRS ini diketuai oleh Chaerul Shaleh dengan tugas menetapkan GBHN.

3.                   Pembentukan DPR-GR
Pada mulanya DPR hasil pemilu 1955 mengikuti kebijakan Presiden Soekarno. Akan tetapi mereka menoilak APBN tahun 1960 yang diajukanm oleh pemerintah. Kemudian DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan dan pada tanggal 24 Juni 1960  Presiden Soekarno berhasil mengganti DPR menjadi DPR-GR yang dilantik pada tanggal 25 Juni 1960.


4.                   Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959.Lembaga ini diketuai oleh presiden. Keanggotaaan DPAS terdiri atas 1 orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul pemerintah.Pelaksanaannya, kedudukan DPAS juga berada di bawah pemerintah/presiden.
5.                   Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No. 13 Tahun 1959 dan diketuai oleh Presiden Soekarno. Front Nasional merupakan organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front Nasional merupakan lembaga ekstra parlementer yang dibentuk dengan tujuan :
a.       Menyelesaikan revolusi nasional Indonesia
b.      Melaksanakan pembangunan semesta nasional
c.       Mengembalikan Irian Jaya ke wilayah RI

6.                   Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas empat angkatan, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatan yang kedudukannya berada di bawah presiden.ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial poltik Indonesia.

7.                   Keterlibatan PKI dalam Ajaran NASAKOM
Karena adanya perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengancam persatuan di Indonesia, maka pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden Soekarno yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan NASAKOM maka persatuan Indonesia akan terwujud.


C.              PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN PEMERINTAH PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno dimaksudkan untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia agar sesuai dengan UUD 1945. Tetapi pada pelaksanaannya, pemerintah khususnya Presiden Soekarno banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 itu sendiri, di antaranya sebagai berikut :

a.                 Penyimpangan di Bidang Kebijakan Dalam Negeri
1.        Mengumumkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis)
2.        Penetapan MPRS tentang jabatan Presiden Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup
3.        Pembubaran DPR hasil pemilu 1, tahun 1955

b.                  Penyimpangan di Bidang Kebijakan Luar Negeri
1.        Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner)
2.        Melaksanakan politik Mercu Suar (pembangunan proyek-proyek raksasa, komplek olahraga senayan, Jakarta by pass, Monumen Nasional, Jembatan Ampera)
3.        Menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang sebagian besar pesertanya adalah Negara-negara komunis
4.        Membentuk Poros Jakarta-Peking








Kebijakan politik luar negeri masa demokrasi terpimpin

Presiden Soekarno dalam era ini berusaha sekuat tenaga untuk mempromosikan Indonesia ke dunia internasional melalui slogan revolusi nasionalnya yakni Nasakom (nasionalis, agama dan komunis) dimana elemen-elemen ini diharapkan dapat beraliansi untuk mengalahkan Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme).  Dari sini dapat dilihat adanya pergeseran arah politik luar negeri Indonesia yakni condong ke Blok komunis, baik secara domestik maupun internasional.
Condong ke Blok Komunis
Hal ini dilihat dengan adanya kolaborasi politik antara Indonesia dengan China dan bagaimana Presiden Soekarno mengijinkan berkembangnya Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia. Alasan Soekarno mengijinkan perluasan PKI itu sendiri adalah agar komunis mampu berasimilasi dengan revolusi Indonesia dan tidak merasa dianggap sebagai kelompok luar.

Dibentuknya Poros Jakarta Peking. Faktor dibentuknya poros ini antara lain, pertama, karena konfrontasi dengan Malaysia menyebabkan Indonesia membutuhkan bantuan militer dan logistik, mengingat Malaysia mendapat dukungan penuh dari Inggris, Indonesia pun harus mencari kawan negara besar yang mau mendukungnya dan bukan sekutu Inggris, salah satunya adalah China. Kedua, Indonesia perlu untuk mencari negara yang mau membantunya dalam masalah dana dengan persyaratan yang mudah, yakni negara China dan Uni Soviet.
Merebut Irian Barat
Dalam rangka persiapan kekuatan militer untuk merebut kembali Irian Barat, pemerintah RI mencari bantuan senjata ke luar negeri. Pada awalnya usaha ini dilakukan kepada negara-negara Blok Barat, khususnya Amerika Serikat, namun tidak membawa hasil yang memuaskan. Kemudian upaya ini dialihkan ke negara-negara Blok Timur (komunis), terutama ke Uni Soviet. Pada akhirnya dikirimkanya misi yang dipimpin oleh A.H Nasution untuk membeli senjata ke Uni Soviet.

ASIAN Games Jakarta 1962.
Presiden Soekarno berusaha menjadikan ajang kejuaraan olahraga untuk menunjukan nama Indonesia di dunia internasional.
Pembangunan komplek Istora yang terdiri dari Stadion Gelora Bung Karno, Stadion Renang, Stadion Madya, Stadion Tenis dan Gedung Basket

Hotel Indonesia
Memperluas jalan Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Grogol
Pembangunan jembatan Semanggi
Pembuatan Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk menayangkan pertandingan Asian Games

Berbagai proyek tersebut salah satu dananya merupakan bantuan dari Uni Soviet. Pelaksanaan Asian Games berlangsung dari 24 Agustus – 4 September 1962. Negara yang mengikuti berjumlah 16 negara. Muncul controversial dimana Indonesia tidak mengundang Israel dan Taiwan. Hal ini menyalahi undang-undang Asian Games Foundation oleh karena itu kemudian Indonesia diskors dalam mengikuti Olimpiade musim panas 1964 di Tokyo. Lima besar negara peroleh medali dalam Asian Games ke-4 yaitu Jepang, Indonesia, India, Filipina dan Korea.

OLDEFO dan NEFO
Mundurnya Indonesia dari PBB berujung pada terhambatnya pembangunan dan modernisasi Indonesia karena menjauhnya Indonesia dari pergaulan Internasional. Presiden Soekarno memperkenalkan doktrin politik baru berkaitan dengan sikap konfrontasi penuhnya terhadap imperialisme dan kolonialisme. Doktrin itu mengatakan bahwa dunia terbagi dalam dua blok, yaitu

Old Established Forces (Oldefo) adalah negara-negara imperialis/kolonialis/kapitalis dan negara negara sedang berkembang yang cenderung pada imperialisme/kolonialis.
New Emerging Forces (Nefo) yaitu kelompok negara-negara sedang berkembang yang anti imperialis/kolonialis dan sosialis serta komunis. Indonesia temasuk dalam Nefo.
PelaksanaanGames of The New Emerging Forces (GANEFO)
Ganefo merupakan pesta olahraga untuk negara-negara yang termasuk Nefo. Ganefo diadakan atas prakarsa Presiden Soekarno sebagai tandingan dari Olimpiade. Hal ini dilatarbelakangi oleh peristitwa sebelumnya yang mana Indonesia diskors oleh komite Olimpade dikarenakan pada saat Asian Games tahun 1962 di Jakarta, negara Israel dan Taiwan tidak boleh mengikuti pertandingan olahraga tersebut.
Ganefo dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 10-23 November 1963 yang diikuti oleh 53 negara. Penyelenggaraan Ganefo diboikot oleh negara-negara Barat. Meski demikian Ganefo tetap berlangsung. Motto dari Ganefo adalah “Maju Terus Jangan Mundur”. Lima besar perolehan medali pada Ganefo yaitu: Cina, Uni Soviet, Indonesia, Republik Arab Bersatu, dan Korea Utara.

Pelaksanaan Conference of The New Emerging Forces (CONEFO)
Pelaksanaan Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) merupakan gagasan Presiden Soekarno untuk membentuk suatu kekuatan blok baru yang beranggotakan negara-negara berkembang untuk menyaingi blok barat dan blok timur. Conefo merupakan tandingan terhada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada saat itu, Presiden Soekarno menentang PBB dikarenakan PBB justru dikuasai oleh negara adidaya.
Sebagai realisasi dari adanya Conefo, maka Presiden Soekarno melakukan pembangunan gedung Conefo yang diharapkan akan lebih megah dibandingkan dengan markas PBB di New York. Rencananya Conefo akan dilaksanakan pada tahun 1966.  Akan tetapi gagal dilaksanakan karena kondisi politik Indonesia tidak menentu pasca adanya peristiwa G 30/S PKI.

Konfrontasi dengan Malaysia
Pembentukan federasi Malaysia oleh Inggris dianggap membahayakan Indonesia. Pemerintah Indonesia pada saat itu menentang karena menurut Presiden Soekarno pembentukan Federasi Malaysia merupakan sebagian dari rencana Inggris untuk mengamankan kekuasaanya di Asia Tenggara.  Pembentukan Federasi Malaysia dianggap sebagai proyek Neokolonialisme Inggris yang membahayakan revolusi Indonesia. Oleh karena itu, berdirinya negara federasi Malaysia ditentang oleh pemerintah Indonesia. Pada 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengucapkan Dwi Komando Rakyat (Dwi Kora) yang isinya:
Perhebat ketahanan revolusi Indonesia
Bantu perjuangan revolusioner rakyat-rakyat Manila, Singapura, Sabah, Serawak dan Brunai untuk membubarkan negara boneka Malaysia
Untuk menjalankan konfrontasi Dwikora, Presiden Soekarno membentuk Komando Siaga dengan Marsekal Madya Oemar Dani sebagai Panglimanya. Puncak ketegangan terjadi ketika Malaysia ditetapkan sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.
Indonesia Keluar dari PBB

Ditetapkannya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, menyulut kemarahan Indonesia. Hingga akhirnya pada 15 September 1965 Indonesia keluar dari PBB karena Soekarno beranggapan bahwa PBB berpihak pada Blok Barat. Berikut ini merupakan alasan Indonesia keluar dari PBB:
Presiden Soekarno menganggap bahwa markas PBB (New York) tidak netral. Seharusnya diluar blok Amerika dan blok Uni Soviet
PBB dianggap lamban dalam menyikapi konflik antara negara
Adanya hak veto yang dimiliki oleh lima negara yakni Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet (Rusia) Perancis dan Cina mencerminkan dominasi negara tertentu
Banyak kebijakan yang menguntungkan negara-negara Barat.


PERISTIWA PENTING

Peristiwa penting terjadi pada Demokrasi Terpimpin seperti pembubaran DPR hasil Pemilu 1955 kemudian dibentuk DPR GR serta adanya pembubaran Partai Masyumi dan PSI. DPR Pemilu dibubarkan dikarenakan menolak RAPBN yang diajukan pemerintah tahun 1960. Sedangkan pembubaran partai Masyumi dan PSI dikarenakan banyak anggotanya yang terlibat dalam pemberontakan. Salah satu pemberontakan yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin adalah Pemberontakan PRRI/Permesta. Peristiwa penting lainnya adalah mundurnya pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Indonesia tidak memiliki wakil presiden dikarenakan Moh Hatta mengundurkan diri dari presiden dikarenakan perbedaan pendapat dengan presiden.
Peristiwa penting yang berkaitan dengan politik luar negeri Indonesia adalah pembentukan gerakan Non Blok, pengiriman misi perdamaian dunia, penyelenggaraan ASIAN Games, Ganefo, adanya konfrontasi dengan Malaysia, hingga Indonesia keluar dari PBB. Pada masa Demokrasi Terpimpin juga dilakukan upaya pengembalian Irian Barat dengan membeli persenjataan dari Uni Soviet (misi A.H Nasution).

Pengangkatan Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup terjadi pada sidang MPRS tahun 1963. Berarti peristiwa ini masuk dalam peristiwa penting pada masa Demokrasi Terpimpin
G 30 S/PKI, peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 September 1965. Berarti masuk dalam peristiwa penting dalam Demokrasi Terpimpin. Peristiwa G30S/PKI ini menjadi salah satu latarbelakang berakhirnya Demokrasi Terpimpin

Dampak

Politik  Era "Demokrasi Terpimpin" diwarnai kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani Indonesia. Kolaborasi ini tetap gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. Pendapatan eksporIndonesia menurun, cadangan devisamenurun, inflasi terus menaik dan korupsikaum birokrat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia menjadi sangat labil dan memicu banyaknya demonstrasi di seluruh Indonesia, terutama dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa.
Dampak positif pada masa demokrasi terpimpin,
antara lain:
1.      Pencetusan
demokrasi terpimpin telah menyelamatkan negara Republik Indonesia dari masalah perpecahan
di antara para pemimpin Indonesia serta mampu mencegah krisis yang
berkepanjangan.
2.      Pencetusan
demokrasi terpimpin telah memberikan pedoman hidup bangsa Indonesia yang jelas
yakni Undang – Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
3.      Pencetusan
demokrasi terpimpin menjadi cikal bakal pembentukan lembaga tinggi negara yakni
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
(DPAS).

Dampak Negatif Demokrasi Terpimpin:
1.      Presiden
Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) sebagai produk pemilu
pertama pada tahun 1960 karena DPR menolak menyetujui Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan Presiden.
2.      Diangkatnya
Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat Sementara (MPRS). Dimana tindakan pengangkatan Presiden seumu hidup ini
telah melanggar ketentuan Pasal 7 Undang – Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
3.      Dilanggarnya
ketentuan Undang – Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dengan diangkatnya ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Ketua Dewan Perwakilan rakyat Gotong Royong sebagai
Menteri. Sebab menurut ketentuan UUD 1945 kedudukan DPR adalah sebagai lembaga
legislatif.
4.      Diberikannya
kekuasaan yang terlalu besar kepada Presiden, dan lembaga tinggi negara
lainnya.
5.      Diberikannya
peluang terhadap pihak militer untuk ikut terjun ke dalam dunia politik.
6.      Banyaknya
penyimpangan yang dilakukan atas UUD 1945 sebagai kostitusi negara Republik
Indonesia

Pembahasan:
Demokrasi terpimpin merupakan suatu pelaksanaan sistem
demokrasi dimana seluruh pemikiran dan keputusan negara berpusat pada Presiden
Soekarno. Konsep Demokrasi Terpimpin pertama kali dicetuskan oleh Presiden
Soekarno pada tanggal 10 November 1956 pada sidang konstituante.

Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin
oleh Presiden Soekarno antara lain:
1.      Banyaknya
gerakan separatis di daerah menyebabkan ketidakstabilan negara.
2.      Program-program
yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga
pembangunan ekonomi tersendat karena seringnya dilakukan pergantian kabinet
pada masa demokrasi liberal.
3.      Kegagalan
konstituante menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.

Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
 1. Dominasi Presiden
Soekarno dalam memikirkan dan mengambil keputusan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
2. Terbatasnya peran partai politik di Indonesia pada
masa demokrasi terpimpin.
3. Terbukanya kesempatan pihak militer untuk terjun
dalam perpolitikan Indonesia.
4. Tumbuh dan berkembangnya pengaruh Partai Komunis
Indonesia pada masa demokrasi terpimpin.

Dekokrasi terpimpin
juga menyebabkan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif menjadi
sedikit menyimpang, yang dapat dilihat pada beberapa tindakan, antara lain:
1.      Pemerintahan orde lama
membagi kekuatan politik dunia menjadi dua, yakni New Emerging
Forces (NEFO) dan Old Established Forces (OLDEFO).

2.      Melakukan konfrontasi
dengan Malaysia dengan alasan bahwa Federasi Malaysia
merupakan boneka Inggris untuk melakukan penjajahan yang membahayakan revolusi
Indonesia.

3.      Penarikan diri Indonesia
dari keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsadengan alasan
diterimanya Malaysia sebagai anggota dewan keamanan tidak tetap PBB sehingga
Indonesia terkucilkan dari dunia pergaulan internasional.
4.      Indonesia membentuk poros Jakarta – Beijing pada
masa orde lama sehingga membuat Indonesia seolah – olah pro komunis.

5.      Indonesia melaksanakan
politik mercusuar, yakni suatu politik yang mengagungkan
kebesaran Indonesia di mata dunia pergaulan internasional dengan membangun
Stadion Senayan (gelora bung Karno) dan menyelenggarakan pesta olahraga negara
- negara anggota NEFO di Jakarta.

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/4297702#readmore



BAB III PENUTUP

Kesimpulan :
Semenjak dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959 maka mumcullah kebijakan perintah yaitu pembentukan MPRS(majelis pemusawaratan rakyat sementara ) berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959 anggota mprs diangkat melalui diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan 3 syarat, yaitu Setuju kembali kepada UUD 1945 Setia kepada perjuangan RI, Setuju kepada  manifesto politik. DPAS dibentuk oleh Presiden Soekarno, dan diketuai langsung oleh Presiden sendiri, dan yang menjadi wakil ketua adalah Ruslan Abdul Gani. Kabinet kerja dipimpin oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri dan Ir. Juanda sebagai menteri pertama, Pembentukan Front Nasional, Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan, Penyederhanaan Partai-partai Politik, Penyederhanaan Partai-partai Politik dan Penyederhanaan Ekonomi. Terjadi  Penyimpangan-Penyimpangan Pemerintah Pada Masa Demokrasi terpimpin diantaranya Penyimpangan di Bidang Kebijakan Dalam Negeri yaitu  mengumumkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis), Penetapan MPRS tentang jabatan Presiden Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup, Pembubaran DPR hasil pemilu 1, tahun 1955. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Luar Negeri yaitu Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner) Melaksanakan politik Mercu Suar (pembangunan proyek-proyek raksasa, komplek olahraga senayan, Jakarta by pass, Monumen Nasional, Jembatan Ampera) menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang sebagian besar pesertanya adalah Negara-negara komunis, dan membentuk Poros Jakarta-Peking.


Sumber: berbagai blog, brainly, buku catatan pelajaran sejarah

Komentar

Postingan Populer